Allah telah berfirman :

" Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al Baqarah [2]: 276).


Ini adalah hukuman di dunia bagi pelaku riba, yaitu Allah akan memusnahkan atau menghancurkan hartanya. “Menghancurkan”
iniada dua jenis:
Pertama, menghancurkan yang bersifat konkret. Misalnya pelakunya ditimpa bencana atau musibah, seperti jatuh sakit dan membutuhkan pengobatan (yang tidak sedikit). Atau ada keluarganya yang jatuh sakit serupa dan membutuhkan biaya pengobatan yang banyak. Atau hartanya terbakar, atau dicuri orang. Akhirnya, harta yang dia dapatkan habis dengan sangat cepatnya.
Kedua, menghancurkan yang bersifat abstrak, yaitu menghilangkan(menghancurkan)berkahnya. Dia memiliki harta yang sangat berlimpah, akan tetapi dia seperti orang fakir miskin yang tidak bisa memanfaatkan hartanya.
Dia simpan untuk ahli warisnya, namun dia sendiri tidak bisa memanfaatkan hartanya. (Lihat penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin di Syarh Riyadhus Shalihin,1/580 dan 1/1907).
Balasan Bagi Pelaku Riba dalam Al-Qur'an

Jujurlah saat kita bersikukuh dengan hutang, Apa hidup kita lebih tenang, lebih menikmati kekayaan tersebut ?
Manusia bisa merubah aturan yang haram jadi halal, yang riba jadi syar'i dengan menyisipkan dahlil pendekatan psikolog sehingga manusia lain meng - iyakan - atau mengikuti nya.
Namun, Aturan Allah tetap ,jelas dan tegas. Masihkah kita menyangkalnya?

Semoga bermanfaat dan bisa di share.
Jika tidak berkenan, abaikan saja.

Sumber : Postingan Harmoni Grup FB BELAJAR MENCIPTAKAN WIRAUSAHA TANPA UTANG RIBA

Balasan Bagi Pelaku Riba dalam Al-Qur'an

Allah telah berfirman :

" Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al Baqarah [2]: 276).


Ini adalah hukuman di dunia bagi pelaku riba, yaitu Allah akan memusnahkan atau menghancurkan hartanya. “Menghancurkan”
iniada dua jenis:
Pertama, menghancurkan yang bersifat konkret. Misalnya pelakunya ditimpa bencana atau musibah, seperti jatuh sakit dan membutuhkan pengobatan (yang tidak sedikit). Atau ada keluarganya yang jatuh sakit serupa dan membutuhkan biaya pengobatan yang banyak. Atau hartanya terbakar, atau dicuri orang. Akhirnya, harta yang dia dapatkan habis dengan sangat cepatnya.
Kedua, menghancurkan yang bersifat abstrak, yaitu menghilangkan(menghancurkan)berkahnya. Dia memiliki harta yang sangat berlimpah, akan tetapi dia seperti orang fakir miskin yang tidak bisa memanfaatkan hartanya.
Dia simpan untuk ahli warisnya, namun dia sendiri tidak bisa memanfaatkan hartanya. (Lihat penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin di Syarh Riyadhus Shalihin,1/580 dan 1/1907).
Balasan Bagi Pelaku Riba dalam Al-Qur'an

Jujurlah saat kita bersikukuh dengan hutang, Apa hidup kita lebih tenang, lebih menikmati kekayaan tersebut ?
Manusia bisa merubah aturan yang haram jadi halal, yang riba jadi syar'i dengan menyisipkan dahlil pendekatan psikolog sehingga manusia lain meng - iyakan - atau mengikuti nya.
Namun, Aturan Allah tetap ,jelas dan tegas. Masihkah kita menyangkalnya?

Semoga bermanfaat dan bisa di share.
Jika tidak berkenan, abaikan saja.

Sumber : Postingan Harmoni Grup FB BELAJAR MENCIPTAKAN WIRAUSAHA TANPA UTANG RIBA

No comments:

Post a Comment